ARN24.NEWS – Warga Dusun I dan pemuda Karojaba, Desa Mbaruai, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengajukan tuntutan agar Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan yang baru berinisial DIS, yang merupakan anak kandung Kepala Desa (Kades) Efendy Ginting, diberhentikan dari jabatannya.
Mereka menilai pengangkatan tersebut dilakukan tanpa prosedur seleksi yang transparan, yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Jabatan Kasi Pemerintahan sebelumnya kosong setelah staf yang menduduki posisi tersebut mengundurkan diri, dengan alasan adanya peraturan yang dianggap sewenang-wenang dan kurangnya transparansi dalam pemerintahan desa.
Warga berharap agar kesempatan untuk mengisi jabatan tersebut dibuka melalui seleksi terbuka, namun mereka kecewa ketika posisi tersebut diberikan langsung kepada anak kepala desa tanpa ada proses seleksi yang jelas.
“Seharusnya sebagai kepala desa, dia (Efendy Ginting) memegang teguh janjinya untuk bersikap adil. Saat kampanye, dia berjanji tidak akan mempekerjakan keluarganya sendiri, tapi sekarang janji itu hanya tinggal kata-kata saja,” ujar Roy Damenta Purba salah seorang warga Dusun I Karojaba.
Kecewa dengan pengangkatan tersebut, warga juga menyoroti sikap DIS yang sudah terlihat hadir dalam rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dengan mengenakan pakaian dinas (PDH), meskipun baru dua bulan bekerja dan menerima gaji.
“Ini tidak adil bagi kami yang sudah menanti kesempatan. Kami merasa diabaikan,” keluh Roy Damenta Purba yang juga mewakili pemuda Karojaba.
Selain masalah pengangkatan yang dianggap tidak transparan, warga juga mengkritik sikap kepala desa yang dinilai arogan dan tidak sesuai dengan sikap ramah yang ia tunjukkan saat kampanye. Warga menganggap kepala desa kini seakan-akan lupa dengan janji-janji yang pernah ia buat.
“Dulu saat kampanye, dia ramah dan penuh janji. Sekarang, dia seolah lupa dengan apa yang telah ia ucapkan. Kata-katanya terhadap kami sangat tidak pantas,” ungkap Elvinora Bru Sitepu warga lainnya yang turut kecewa.
Warga Dusun I dan pemuda Karojaba menyatakan bahwa mereka akan terus memperjuangkan transparansi dalam pengangkatan perangkat desa.
Jika tuntutan mereka tidak direspon oleh pemerintah kecamatan, mereka berencana untuk menggelar aksi protes yang lebih besar.
“Kami akan melakukan aksi, tidak hanya di kecamatan, tapi sampai ke kabupaten jika perlu. Kami hanya ingin keadilan dan pemerintahan yang adil bagi masyarakat,” tegas Roy Damenta Purba.
Bagi warga Dusun I dan pemuda Karojaba, pengangkatan perangkat desa bukan hanya soal formalitas administratif, tetapi juga tentang prinsip demokrasi lokal yang memberi kesempatan kepada generasi muda untuk terlibat dalam pembangunan desa.
Ketika proses pengangkatan dilakukan secara tertutup dan tanpa keadilan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan semakin terkikis.
“Proses pengangkatan perangkat desa harus sesuai prosedur dan transparan. Kami merasa tidak adil karena komunikasi antara kepala desa dan perangkat kecamatan tidak sinkron dalam pengajuan berkas dari kantor Desa Mbaruai,” ungkap Roy.
Terkait hal ini, Camat Biru-Biru Rahmat Hidayat belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi oleh pihak media terkait keluhan warga mengenai sikap kepala desa yang dianggap tidak transparan dan arogan. (EL Tarigan)