Notification

×

Iklan

Viral Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Wilayah Polsek Biru-Biru, Polisi Gerak Cepat Cek Lokasi

Selasa, 05 November 2024 | 19:19 WIB Last Updated 2024-11-05T12:19:47Z

 Lokasi pengecekan di warung Jenari, Kampung Tengah, Desa Biru-Biru, yang sempat dikabarkan sebagai tempat praktek judi tembak ikan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
- Viral di media sosial dan beberapa media online terkait dugaan adanya praktek perjudian tembak ikan dan togel di wilayah Polsek Biru-Biru, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang. 


Menanggapi hal tersebut, Polsek Biru-Biru langsung bergerak cepat. Kapolsek Biru-Biru AKP Natanail Sitepu memerintahkan Kanit Reskrim Iptu N. Simatupang untuk mengecek langsung ke lokasi yang dimaksud.


Tim Reskrim Polsek Biru-Biru langsung menuju ke warung Jenari, Kampung Tengah, Desa Biru-Biru, yang dikabarkan sebagai tempat perjudian tersebut. 


Sesampainya di lokasi, tim tidak menemukan adanya perjudian tembak ikan ataupun aktivitas togel. Di tempat tersebut, hanya tampak warga duduk-duduk, berbincang, dan beberapa di antaranya sedang bermain catur.


Selanjutnya, tim melanjutkan pengecekan di warung Jontik yang juga disebut-sebut menjadi lokasi perjudian. Namun, hasilnya sama, nihil. Tidak ditemukan adanya praktek judi di sana.


Iptu N. Simatupang kemudian bertanya kepada warga setempat yang sedang duduk minum kopi di lokasi. Mereka mengaku bahwa memang dulu pernah ada aktivitas perjudian, tetapi sudah lama tidak ada lagi.


Kapolsek Biru-Biru AKP Natanail Sitepu menyampaikan pesan kepada warga yang ditemui di lokasi. 


“Jangan bermain judi dan jangan pernah ada perjudian dalam bentuk apapun. Jika ada yang menemukan aktivitas perjudian, segera laporkan kepada kami di Polsek Biru-Biru untuk kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek. (EL Tarigan)