Tim kuasa hukum Ketua Tim Kuasa Hukum Bobby Nasution usai melapor di Mapolrestabes Medan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Peristiwa pelemparan mobil calon Gubernur Sumut Bobby Nasution beserta rombongan usai debat kedua Pilkada 2024 di Hotel Santika, Medan, Rabu (6/11/2024) malam, dilaporkan ke Polrestabes Medan, Kamis (7/11/2024).
Ketua Tim Kuasa Hukum Bobby Nasution, Surya Wahyu Danil Dalimunthe menyebutkan, aksi pelemparan terhadap mobil yang digunakan Bobby Nasution usai mengikuti debat kedua itu sangat merugikan di tengah berlangsungnya Pilkada 2024.
"Oleh karena itu hari ini kami selaku kuasa hukum melaporkan perkara ini ke Mapolrestabes Medan," kata Surya didampingi Ranto Sibarani dan tim hukum lainnya kepada awak media.
Surya mengungkapkan, aksi pelemparan yang dilakukan sejumlah orang tidak kenal itu merupakan sejarah karena baru pertama sekali terjadi pada kontestasi pilkada di Sumatera Utara.
"Seharusnya Pilkada 2024 menjadi pesta demokrasi, riang gembira, bagi seluruh warga Sumatera Utara. Namun, hari ini kita menyaksikan ada orang-orang tidak bertanggungjawab yang melakukan aksi anarkis," sebutnya.
Disinggung mengenai apakah mobil yang dilempari itu mengalami kerusakan, Surya mengakui belum mengecek kondisi mobil secara pastinya. Dia hanya memastikan ada beberapa bagian rusak terkena lemparan.
"Tentunya ada bagian mobil yang rusak seperti baret dan cat mobil terkena lemparan," tuturnya.
Dia berharap, penyidik segera menindaklanjuti laporan peristiwa pelemparan tersebut.
"Dengan adanya pelaporan ini diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi karena dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat pada Pilkada 2024 di Sumatera Utara. Kita yakin Kapolrestabes Medan dapat mengusut siapa pelaku intelektual dalam aksi pelemparan tersebut," pungkasnya. (sh)