ARN24.NEWS - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Amplas, Kota Medan melantik dan mengambil sumpah 170 orang sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di Hotel Antares, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Minggu (3/11/2024).
“Selamat menjalankan tugas bagi teman-teman PTPS se-Kecamatan Medan Amplas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,” kata Ketua Panwascam Medan Amplas Azrai.
Dia mengatakan, sebagai ujung tombak dalam mengawal demokrasi, PTPS wajib dibekali dengan kompetensi pengawasan yang baik serta pemahaman yang mendalam terhadap regulasi, baik PKPU maupun Perbawaslu.
“Artinya, seorang pengawas harus lebih pintar dan cermat daripada yang diawasi,” ujar Azrai.
Oleh karena itu, lanjut dia, PTPS harus bersikap tegas dan lugas dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan kewenangannya dalam melakukan pengawasan secara melekat.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa petugas KPPS menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, pelaksanaan pengawasan yang efektif juga tidak terlepas dari peran serta seluruh komponen masyarakat, melalui pengawasan partisipatif, advokasi hukum, sosialisasi, dan pendidikan politik yang sehat.
“Semoga Pilkada tahun 2024 ini berjalan dengan baik, aman, tertib, dan terkendali, sehingga menghasilkan pemilu yang LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia) serta JURDIL (Jujur dan Adil),” pungkasnya. (rfn)