Empat terduga pelaku pembunuhan wanita diamankan di Mapolsek Medan Tembung. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Kematian wanita jasadnya dibuang di pinggiran jalan tempat pembuangan sampah kawasan perumahan Citraland, Jalan Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Sedang, akhirnya terungkap.
Polisi mengamankan 7 orang yang masih satu keluarga, dan menetapkan 4 sebagai tersangka.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, Sabtu (16/11/2024) membenarkan telah menetapkan 4 orang tersangka terkait pembunuhan Damiriahta Tarigan (42), warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Gang Kelapa II nomor 5 Medan.
Kata dia, mayat korban ditemukan di pinggiran jalan kawasan Perumahan Citraland Jalan Ismail Harun, sengaja dibuang pelaku.
Pelaku utama adalah Mariani (49), warga Kecamatan Sunggal. Mariani dibantu Adi (38) suaminya, dan kedua iparnya bernama Iwan serta Sanif alias Anif. Pembunuhan itu bermotifkan asmara. Pelaku cemburu karena dugaan korban berhubungan dengan Adi, suami pelaku.
Penganiayaan berujung maut itu terjadi di rumah mertua pelaku, yakni Jalan Sehati, Gang Buntu, Kecamatan Medan Perjuangan pada Senin (11/11/2024) malam.
“Jadi, si Mariani ditelpon sama mertuanya karena si korban datang,” terang Kapolsek.
Keributan pun terjadi. Mariani tak senang melihat kedatangan korban. Dia menarik korban hingga jatuh dan mengakibatkan kepalanya terbentur keras. Seketika korban tergeletak tak bergerak.
Mengetahui itu, pelaku membuang mayat korban ke Jalan Ismail Harun. Di pinggiran jalan yang dipenuhi semak-semak itulah mayat korban ditemukan pagi harinya hingga membuat geger masyarakat.
“Mariani yang menganiaya korban, tapi disaksikan oleh suaminya (Adi) dan dua iparnya (Iwan dan Anif). Bahkan suaminya ikut membuang mayat korban dibantu iparnya yang mengangkat ke atas sepeda motor,” jelas Kompol Jhonson Sitompul.
Penangkapan dan pengungkapan kasus pembunuhan bermotifkan asmara ini juga diakui warga. (sh)