Sejumlah oknum prajurit TNI menghadang warga yang mengamuk dengan mendatangi markas TNI di Kecamatan Biru-biru. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam keras peristiwa bentrokan berdarah yang melibatkan anggota TNI dari Yon Armed 2 Kilapsumangan di Desa Selamat, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang.
LBH Medan menuntut Panglima Kodam I/Bukit Barisan untuk segera mengungkap kasus ini secara transparan dan menindak tegas oknum TNI yang terlibat dalam kekerasan tersebut.
“Kekerasan oleh oknum TNI ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya hak hidup dan hak atas rasa aman, sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Tindakan ini juga melanggar UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta prinsip-prinsip yang diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR),” ujar Direktur LBH Medan Irvan Sahputra, Senin (11/11/2024).
Insiden yang terjadi pada Sabtu (9/11/2024) mengakibatkan satu warga, Raden Aliman Barus (62), meninggal dunia dengan luka bacok di punggung, kepala retak, dan mata tertusuk benda tajam.
Beberapa warga lainnya juga mengalami luka berat, di antaranya Dedi Susanto Tarigan (44) yang menderita luka bacok di kepala hingga tangan kirinya putus, serta Indra Winoto (35), seorang guru SD yang harus mendapatkan 12 jahitan di kepala.
Ratusan warga yang marah mendatangi Markas Yon Armed 2 di Jalan Biru Biru, Pasar VI, Delitua, membawa ambulans yang diduga berisi jenazah korban, untuk menuntut pertanggungjawaban Komandan Batalyon.
Massa yang terus bertambah sempat dihadang oleh personel TNI berseragam, namun ketegangan berhasil diredam oleh aparat Polsek dan Polresta Deli Serdang yang berupaya menenangkan warga dan mencegah kekerasan lebih lanjut.
Pasi Intel Yon Armed 2 KS, Kapten Arm Yudiaro, mengonfirmasi bahwa peristiwa bentrokan tersebut menyebabkan korban di kedua belah pihak, termasuk Praka Mustakim dari Yon Armed 2 yang juga mengalami luka-luka.
“Ada korban di pihak kami, dan kami turut berduka atas korban dari warga,” ungkap Kapten Yudiaro.
LBH Medan menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang mencederai warga sipil sangat mencoreng citra TNI sebagai pelindung rakyat. Mereka mendesak Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan penyelidikan independen serta memberikan perlindungan kepada para korban dan keluarga yang terdampak.
“Kami berharap kasus ini diusut secara tuntas dan transparan demi menciptakan keadilan serta rasa aman bagi masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum,” tutup LBH Medan dalam pernyataannya.
Diketahui, aksi warga yang sempat memanas di lokasi berhasil dikendalikan oleh pihak kepolisian yang terus mengupayakan penyelesaian damai dan pencegahan terjadinya bentrokan lanjutan. (sh)