Razia terpadu di blok hunian warga binaan Lapas Kelas I Medan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Lapas Kelas I Medan bersama jajaran Polsek Helvetia, Koramil 06/MS Medan Helvetia dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara melaksanakan razia terpadu di blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang salah satunya menekankan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta pungutan liar.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan ponsel berbagai merek dan tipe, kabel cas, senjata tajam rakitan, serta beberapa perangkat elektronik lainnya, serta tidak ditemukan narkoba.
Kalapas Kelas I Medan, M. Pithra Jaya Saragih, menyatakan bahwa seluruh barang sitaan akan segera dimusnahkan untuk menjaga ketertiban dan memastikan lingkungan lapas yang aman.
“Kami bersyukur atas dukungan dari Polsek, Koramil, dan BNNP yang turut andil dalam menjaga stabilitas keamanan. Sinergi ini akan terus diperkuat dalam rangka menciptakan Lapas yang aman dan tertib,” ungkapnya.
Selain razia, kegiatan ini juga dirangkai dengan pelaksanaan sampling tes urine bagi warga binaan sebagai langkah antisipatif terhadap penyalahgunaan narkoba. Tes urine ini dilakukan langsung oleh tim BNNP Sumatera Utara untuk memastikan tidak ada warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan zat terlarang di dalam Lapas.
Dengan razia dan tes urine ini, Lapas Kelas I Medan berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Lapas Medan dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta pungutan liar. (sh)