Notification

×

Iklan

Cegah Kehilangan, Dispora Medan Terapkan Aturan Baru Parkir di Taman Cadika

Minggu, 17 November 2024 | 16:11 WIB Last Updated 2024-11-17T09:11:35Z
Pengendara kendaraan roda dua wajib menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat akan keluar dari area parkir. (Foto: Istimewa)


ARN24.NEWS
– Untuk mencegah terjadinya kehilangan kendaraan bermotor di Taman Cadika, Pemko Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memberlakukan aturan baru.


Pengendara kendaraan roda dua wajib menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat akan keluar dari area parkir. Kebijakan ini diambil menyusul insiden kehilangan kendaraan beberapa waktu lalu.


Sejak selesai revitalisasi, Taman Cadika di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, menjadi salah satu ruang terbuka hijau yang ramai dikunjungi warga. Banyak pengunjung yang datang menggunakan kendaraan pribadi, terutama roda dua.


Dengan membludaknya jumlah kendaraan, Dispora membuka area parkir baru di sisi utara taman untuk mengakomodasi kebutuhan.


Kadispora Kota Medan Tengku Chairuniza melalui Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Muhammad Rizki Husni menyatakan bahwa kebijakan ini adalah langkah pencegahan.


"Kendaraan roda dua yang masuk dan parkir di Taman Cadika wajib menunjukkan STNK saat keluar. Ini kami terapkan untuk mengantisipasi kehilangan kendaraan," jelas Rizki pada Sabtu (16/11/2024).


Petugas parkir kini bertugas menanyakan keberadaan STNK kepada pengendara yang masuk. Jika pengendara tidak dapat menunjukkan STNK, mereka tidak diizinkan memarkirkan kendaraan di area tersebut.


Selain itu, petugas juga mencatat nomor kendaraan roda dua yang masuk sebagai langkah pengamanan tambahan.


"Kami juga telah menambah area parkir di sisi utara Taman Cadika untuk kenyamanan warga. Pengunjung diimbau untuk mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," tambah Rizki.


Aturan baru ini mendapat tanggapan positif dari warga. Indra Siahaan, warga Simalingkar B, menyatakan bahwa aturan ini efektif dalam mencegah kehilangan kendaraan.


"Petugas langsung meminta STNK saat masuk dan mencatat nomor kendaraan. Bahkan dengan tambahan area parkir, pelayanan tetap gratis," ujar Indra yang datang bersama keluarga.


Ahmad, seorang pengunjung yang menggunakan kendaraan roda empat, juga memuji pengelolaan parkir yang lebih terorganisir. 


"Petugas mengarahkan parkir dengan baik, sehingga mempermudah pengunjung. Tempat parkirnya juga lebih tertata," katanya.


Dengan adanya aturan ini, diharapkan kenyamanan dan keamanan pengunjung Taman Cadika semakin terjamin. (rfn)