Notification

×

Iklan

3 Orang Diamankan Terkait Dugaan Politik Uang di Humbahas, 1 Wanita

Selasa, 26 November 2024 | 21:35 WIB Last Updated 2024-11-26T14:35:17Z

Ketiga orang terduga pelaku politik uang di Desa Sigulok, Kecamatan Sijama Polang yang diamankan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengamankan tiga orang terduga pelaku politik uang di Desa Sigulok, Kecamatan Sijama Polang, Minggu (24/11/2024). 


Ketiganya adalah Rolima Nainggolan (42), Harry SH Purba (25), dan Ronald Hutasoit (45), yang diduga membagikan uang untuk mempengaruhi warga memilih pasangan calon nomor urut 3 pada Pilkada 2024.


Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Selasa (26/11/2024) malam menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim Gakkumdu mencurigai aktivitas di sebuah rumah warga. 


Setelah diperiksa, ditemukan tas berisi amplop uang, stiker pasangan calon, serta data warga yang diduga akan menerima uang. 


“Tim Gakkumdu mendapati barang bukti yang menguatkan adanya upaya mempengaruhi pemilih dengan politik uang,” ujar Kombes Hadi.


Menurut hasil penyelidikan, Rolima Nainggolan mendapat instruksi dari seseorang bernama Cindy Nababan untuk mengantarkan uang tersebut. 


Bersama Harry dan Ronald, Rolima membawa tas berisi amplop menggunakan mobil hitam berplat BA 1639 TE. Ketiganya lalu menuju rumah warga untuk menyiapkan pembagian uang kepada warga desa.


Barang bukti yang diamankan meliputi 284 amplop berisi uang Rp 350.000, 125 amplop berisi Rp 200.000, dan 14 amplop berisi Rp 500.000. 


Selain itu, turut disita 111 stiker pasangan calon, delapan lembar data warga, empat ponsel, dan mobil yang digunakan para pelaku. Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.


Kabid Humas menegaskan, tindakan ini melanggar Pasal 187A ayat (1) jo Pasal 73 ayat (4) UU Pilkada serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 


“Kami tidak akan mentolerir praktik politik uang yang merusak demokrasi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan terhadap ketiganya yang sudah ditetapkan tersangka," tegasnya.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menolak politik uang dan melaporkan pelanggaran serupa. 


“Kami meminta masyarakat bersama-sama menjaga integritas pemilihan agar berlangsung jujur, adil, dan bersih,” pungkas Kombes Hadi. (sh