Notification

×

Iklan

Waspadai Modus Baru Pencurian M-Banking, Berikut Tips untuk Nasabah

Minggu, 13 Oktober 2024 | 01:21 WIB Last Updated 2024-10-12T18:21:01Z

Ilustrasi. (Foto: Net)

ARN24.NEWS
- Di tengah maraknya penggunaan mobile banking (m-banking) di Indonesia, risiko pencurian data dan penipuan digital semakin meningkat. 


Modus-modus baru yang digunakan oleh pelaku kejahatan kini lebih canggih dan sulit terdeteksi, sehingga nasabah perlu lebih waspada.


M-Banking menjadi pilihan populer bagi banyak orang karena menawarkan kemudahan dalam bertransaksi. Namun, kemudahan ini datang dengan risiko jika pengguna tidak berhati-hati. Penipuan sering kali melibatkan teknik phishing, di mana pelaku berusaha mencuri informasi pribadi pengguna melalui email, pesan teks, atau situs web palsu.


Tips untuk Melindungi Diri dari Kejahatan M-Banking:

1. Jaga Kerahasiaan PIN dan Kode Akses: Jangan pernah memberikan kode akses atau nomor Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain, bahkan kepada teman dekat atau keluarga.


2. Periksa Transaksi Secara Teliti: Sebelum mengonfirmasi transaksi, pastikan untuk memeriksa detailnya dengan seksama. Pastikan bahwa jumlah dan tujuan transfer sesuai dengan yang dimaksud.


3. Segera Ganti PIN Jika Ada Kecurigaan: Jika Anda merasa informasi penting Anda telah diketahui orang lain, segera lakukan penggantian PIN.


4. Laporkan Kehilangan SIM Card: Jika SIM card Anda hilang atau dicuri, segera laporkan kepada bank dan minta pemblokiran untuk mencegah penyalahgunaan.


5. Hindari Transaksi di Tempat Umum: Lakukan transaksi di tempat yang aman dan hindari penggunaan jaringan Wi-Fi gratis yang berisiko tinggi terhadap pencurian data.


6. Log Out Setelah Menggunakan Aplikasi: Pastikan untuk keluar dari aplikasi m-banking setelah selesai bertransaksi untuk mencegah akses tidak sah.


7. Hati-Hati dengan Aplikasi Pihak Ketiga: Jangan mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya, karena bisa saja itu adalah malware yang dirancang untuk mencuri data.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menekankan pentingnya kewaspadaan dan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko yang ada dalam penggunaan layanan digital. 


Dengan memperhatikan langkah-langkah pencegahan ini, nasabah diharapkan dapat melindungi diri mereka dari potensi pencurian dan menjaga keamanan transaksi mereka.


Kepatuhan dan kesadaran akan keamanan digital menjadi kunci dalam melindungi diri dari kejahatan siber yang terus berkembang. (net/arn)