Notification

×

Iklan

Sorotan Terhadap PT Union Tali Plastik: Polda Sumut Didesak Bertindak

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:01 WIB Last Updated 2024-10-09T14:01:45Z

Kuasa Hukum belasan mantan buruh PT Union Tali Plastik Fahrunnisa Harahap (kiri) dan Sekretaris Umum SBMI Saiful Amri. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
- Di tengah hiruk-pikuk dunia industri di Medan, nama PT Union Tali Plastik mencuat ke permukaan, bukan karena prestasi, melainkan karena dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang mencoreng reputasinya.


Polda Sumut kini berada di bawah sorotan tajam, dengan banyak pihak mendesak agar mereka segera menindaklanjuti kasus tersebut dikarenakan sejumlah mantan pekerja menjadi korban PHK.


Fahrunnisa Harahap, kuasa hukum dari belasan mantan buruh perusahaan itu, menyampaikan kekhawatiran mendalam atas lambannya proses hukum. 


“Kami berharap Kapolda Sumut, Irjen Wisnu Hermawan Februanto, serius menangani kasus ini. Korban adalah mantan pekerja yang berjuang untuk hak-hak mereka,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (9/10/2024).


Laporan yang terdaftar di Polda Sumut, dengan nomor STTLP/B/111/IX/2023/SPKT, sudah satu tahun lebih, namun hingga kini, Direktur PT Union Tali Plastik, Moniling alias Iling, belum juga ditetapkan sebagai tersangka. 


“Kami merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini,” kata Fahrunnisa, menyoroti oknum penyidik yang seharusnya bertindak tegas namun malah menyarankan agar kasus ini dibawa ke PKPU.


Kasus ini semakin rumit mengingat telah ada putusan dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang menyatakan bahwa PT Union Tali Plastik harus membayar total Rp2,18 miliar kepada 19 mantan buruh. Keputusan ini mencakup pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan kekurangan upah. 


“Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Kami berharap Polda Sumut segera merespons dan menegakkan keadilan,” tambahnya.


Tak hanya itu, Sekretaris Umum Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI), Saiful Amri, juga menegaskan bahwa jika kasus ini tidak segera diproses, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sumut.


“Kami tidak akan tinggal diam. Keadilan bagi buruh harus ditegakkan,” tegasnya.


Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengaku akan mengecek perkembangan kasus ini di Direktorat Kriminal Khusus. 


“Kami memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang ada,” ujarnya. 


PT Union Tali Plastik kini menghadapi tekanan besar dari berbagai pihak, dan mata publik pun tertuju pada bagaimana kasus ini akan berlanjut. 


Dalam dunia industri yang seharusnya menjunjung tinggi hak-hak pekerja, kasus ini menjadi cerminan tantangan yang harus dihadapi untuk mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi buruh. (rfn)