Notification

×

Iklan

Polrestabes Medan Amankan 3 Pelaku Penyerangan Warga Selambo Amplas

Rabu, 23 Oktober 2024 | 23:30 WIB Last Updated 2024-10-23T16:30:00Z

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polrestabes Medan mengamankan 3 orang terkait bentrokan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deli Serdang.


"Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10/2023).


Diungkapkannya, berdasarkan pemeriksaan masing-masing pelaku dijanjikan upah Rp 3 juta untuk melakukan aksi penyerangan hingga mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan lainnya kritis. 


"Ketiganya berusia dewasa dan anak di bawah umur. Ada yang berperan membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam membacok korban," ungkapnya.


Dia menyebut, aktor intelektual dari penyerangan itu memanfaatkan anak-anak remaja untuk melakukan aksinya.


"Terhadap aktor intelektual dalam peristiwa bentrokan yang terjadi itu dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes beserta jajaran," tegas Gidion.


Kata Gidion, pasca bentrokan itu situasi telah kembali kondusif. Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut tetap menyiagakan personel di TKP guna mengantisipasi kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga. 


"Saya tegaskan peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Ke depan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil. Kalaupun persoalan ini belum bisa terselesaikan maka diingatkan kepada semua tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru," ujarnya. 


"Apabila masuk ranah pidana kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. Karena sesuai perintah Kapolda Sumut keselamatan masyarakat yang paling utama," pungkasnya. (sh