Ratu Entok di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengamankan selebgram Ratu Entok, terlapor dugaan penistaan agama dan melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa (8/10/2024).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui pihaknya sudah mengamankan Ratu Entok. Penyidik masih melakukan pemeriksaan.
"Betul (ratu entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber. Kita tunggu prosesnya ya," kata Hadi, Selasa (8/10/2024).
Diketahui, Jumat 4 Oktober, belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) turut melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut.
Mereka melaporkan dugaan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penistaan agama.
Salah satu pelaporanya adalah Swangro Lumbanbatu Sekjen GAMKI Sumut. Dia datang bersama rombongan lainnya untuk melapor.
Swangro mengatakan, apa yang dilakukan selebgram itu dalam sebuah video sudah menistakan agama Kristen.
"Kontennya yang pertama, menunjukkan soal laki-laki gondrong. Bagi kami sebagai umat Kristiani itu menghina agama kami ataupun bahasa sederhananya penistaan agama," kata Swangro Lumbanbatu Sekjen GAMKI Sumut, Jumat (4/10/2024).
Sebelumnya, selebgram Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok menggunggah video diduga melakukan penistaan agama Kristen di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare.
Dalam unggahannya, Ratu Entok berkata ke arah foto Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.
"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," kata Ratu Entok di depan foto Yesus.
"Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur," bentaknya dengan ekspresi geram.
Namun kini, postingan tersebut telah dihapusnya dari akun tiktok pribadinya dan muncul video klarifikasi nya.
Dalam video klarifikasi yang diunggahnya, Ratu Entok menyampaikan bahwa video tersebut tidak utuh. (sh)