Notification

×

Iklan

Margasu Desak 100 Anggota DPRD Sumut Keluarkan Rekom Pergantian Pj Gubsu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:45 WIB Last Updated 2024-10-22T12:45:06Z

ARN24.NEWS --
Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) akan melakukan aksi damai lagi ke Kantor Gubsu dan DPRD Sumut pada Senin 28 Oktober 2024. Aksi masih terkait tidak netral Pj Gubsu dan Pj Kepala Daerah di Pilgubsu 27 November 2024.

Selain soal tidak netral Pj Gubsu Agus Fatoni dan Pj. Kelapa Daerah, Margasu juga mengangkat kabar Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi yang mau dipromosikan menjadi Kadis Kesehatan Sumut.

"Aksi kita soal tidak netral Pj. Gubsu dan Pj. Kepala daerah di Pilgubsu masih berlanjut. Rencana kita akan aksi lagi pada Senin 28 Oktober 2024 ini. Di Kantor Gubsu dan DPRD Sumut. Kabar Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimi dijadikan Kadis Kesehatan Sumut juga kita bawa dalam aksi nanti," ujar Ketua Margasu Hasanul Rambe alias Gopal Ram di halaman Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa 22 Oktober 2024.

Hasanul mengatakan aksi ke duanya ini untuk membantah kabar yang menerpa dirinya telah bertemu dengan Pj. Gubsu dan Pj Bupati Langkat, paska aksi pertama di Kantor Gubsu pada Rabu (16/10/2024). 

Tak hanya itu, Margasu juga dikabarkan telah menerima sesuatu dari pihak tim sukses salah satu calon Gubernur Sumatera Utara yang merasa gerah dengan aksi tidak netral Pj Gubsu Agus Fatoni berserta kelompok pejabat lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menjadi relawan di Pilgubsu.

"Kita pastikan, Margasu masih bersih dari tuduhan tuduhan itu. Kita akan buktikan aksi lagi di Kantor Gubsu dan DPRD Sumut. Kita juga akan meminta 100 anggota DPRD Sumut mengeluarkan rekomendasi pergantian Agus Fatoni sebagai Pj. Gusbu yang tidak netral di Pilgubsu," tegasnya.

Gopal Ram juga mengatakan demokrasi di Sumatera Utara telah ternodai oleh gerakan masif dari relawan IPDN yang dikomandoi oleh Pj. Gubsu Agus Fatoni untuk memenangkan salah satu calon Gubernur Sumatera Utara.

"Cukup IPDN yang jadi relawan jelang Pilgubsu ini, jangan sampai polisi, jaksa, tentara dan hakim, juga ikut menjadi relawan," tandasnya. (red)