Notification

×

Iklan

KPU Medan Tetapkan Jadwal dan Lokasi Kampanye Terbuka untuk Pilkada 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:28 WIB Last Updated 2024-10-16T16:28:36Z

Salinan surat lokasi kampanye rapat umum terbuka Pilkada Medan 2024. (Foto: Istimewa-HO/Dok KPU Medan)

ARN24.NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan jadwal dan lokasi untuk kampanye terbuka ketiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada 2024. Keputusan ini tercantum dalam KPU Medan Nomor 1477 Tahun 2024.


Kampanye terbuka akan dimulai pada 3 November 2024 dengan paslon nomor urut 3, Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis. Pihak kedua, paslon nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, akan menggelar kampanye pada 10 November 2024. Sementara itu, paslon nomor urut 1, Rico dan Zaki, dijadwalkan pada 15 November 2024.


Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, Rabu (16/10/2024), menyatakan bahwa setiap paslon akan mendapatkan satu kali kesempatan untuk kampanye terbuka. 


Lokasi yang ditetapkan mencakup Lapangan Ladon di Perumahan Martubung, Lapangan Pertiwi di Jalan Budi Kemuliaan, Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya, dan Lapangan Rengas Pulau di Jalan Lingkungan XI.


Dalam pelaksanaan kampanye, petugas diharuskan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Polresta Medan dan Polres Pelabuhan Belawan, serta menyalin pemberitahuan tersebut kepada KPU dan Bawaslu Medan.


Kampanye akan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Jadwal dan lokasi tersebut telah disampaikan kepada masing-masing paslon. (rfn)