Notification

×

Iklan

Ketar Ketir Demo Massa di Kejatisu, BBWS Sumatera II: Kami Bekerja Sesuai Prosedur....

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:42 WIB Last Updated 2024-10-22T03:42:22Z

ARN24.NEWS --
Demo massa mengatasnamakan Kesatuan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (KMPT-SU) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berujung sanggahan. Ya, itu tertuang langsung oleh Kepala Satuan Kerja OP SDA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Indra Kurnia, Senin (21/10/2024) sore. 

Dia bilang, bahwa tak ada dugaan korupsi di tubuh BBWS Sumatera II, seperti tudingan para pendemo. Sinyalir korupsi yang disebutkan massa KMPT-SU pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Simalungun TA 2024. 

"Jadi itu (dugaan korupsi) yang dituduhkan sama sekali tak mendasar. Apalagi indikasi korupsi secara sistemik dan terencana demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok, sama sekali tak benar," lirihnya. 

Pasalnya, lanjut Indra Kurnia, sejauh ini pihaknya bekerja sesuai prosedur. "Jadi kami bekerja itu sesuai prosedur, tak ada yang memyalahi aturan," tukasnya. 

Dan, lanjutnya lagi, dalam melaksanakan pekerjaan, mereka telah sesuai amanat yang diberikan kepada BBWS Sumatera II Medan dan seluruh wilayah kerja. 

"Dalam melaksanakan pekerjaan itu, Balai terus melakukan Trilogi Kementerian PUPR yaitu Bekerja Keras, Bergerak Cepat dan Bertindak Tepat. Sebagaimana juga arahan Menteri PUPR tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran, tepat manfaat, tepat anggaran," terang Indra Kurnia. 

Malahan, tambah Indra Kurnia, pihaknya dalam menjalankan tugas, peran dan tanggung jawab tetap mendukung program ketahanan pangan. "Ketahanan air dan ketahanan energi. Jadi tidak semata dilakukan dengan percepatan pembnagunan prasarana fisik semata," ungkapnya.  

Namun yang paling penting adalah upaya optimalisasi sumber air dan prasarana sumber daya air. Yakni dengan mempertahankan serta meningkatkan fungsi manfaat sumber air melalui kegiatan operasi dan pemeliharaan.

“Tudingan kami dikatakan korupsi, negatif hingga KMPT-SU minta penegak hukum Kejatisu agar memeriksa seluruh proyek yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jendral Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS Sumatera II) Medan itu tidak ada dasarnya sama sekali,” pungkas Indra Kurnia. (saze)