ARN24.NEWS -- Polsek Medan Tuntungan meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor alias Curanmor yang terjadi di Jalan Kapiten Purba, tepatnya di komplek Bekala Asri Blok A No 2, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (3/10/2024) dini hari WIB.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Minggu (18/8/2024) sore. Setelah mengentahui sepeda motornya hilang, korban Audita Amelia Lubantoruan (18) langsung membuat laporan pengadukan ke Polsek Medan Tuntungan sesuai Nomor Lp/B/356/VIII/2024/SPKT/Polsek Medan Tuntungan.
Keterangan diperoleh, pada saat kejadian korban sedang pulang ke kampung halamannya di Siborongborong. Nah, setelah pulang dari kampung halaman itu korban melihat pintu rumahnya sudah terbuka.
Memang, aku korban sesuai laporan pengaduan, kondisi kunci pintu rumahnya rusak. Sehingga pelaku dengan mudah membawa sepeda motornya yang masih kredit tersebut. Sekira lebih sebulan melakukan penyelidikan, ternyata Polsek Medan Tuntungan menangkap pelaku.
Kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Syawal Sitepu, personil mendapat informasi bahwa pelaku Amran Nababan (31) warga Jalan Teh Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, sedang berada di Jalan Jamin Ginting dekat Loket Datra.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil ditangkap. Bahkan pelaku pun mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban bersama temannya. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membuka pintu pagar.
Selanjutnya mendorong pintu utama rumah korban karena sudah rusak. Dari situ sepeda motor korban digadai kepada seseorang bermarga Lumbangaol seharga Rp 4,5 juta. Uang hasil menyikat sepeda motor korban telah digunakan untuk membeli ponsel Rp 1.350.000 dan kebutuhan sehari-hari.
"Jadi pelaku bersama temannya bermarga Pasaribu mencuri sepeda motor korban. Mereka datang berdua, Pasaribu menunggu di depan sedangkan pealku masuk ke rumah korban dan langsung sepeda motor tersebut," terang IOpda Syawal.
Dari tangan pelaku petugas menyita 1 setel baju dan topi warna hitam yang digunakan saat beraksi. Kini pelaku sudah dijebloskan ke tahanan Polsek Medan Tuntungan untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya. (saze/press)