ARN24.NEWS – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima apresiasi dari Tim Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atas peningkatan kualitas pelayanan publik.
Apresiasi ini disampaikan oleh Koordinator Tim Verifikasi, Dr. Hefinur, SH, M.Hum, saat memberikan pengarahan kepada seluruh jaksa dan pegawai di Aula Sasana Cipta Kerta, Kamis (10/10).
“Perubahan ini menunjukkan komitmen Kejati Sumut dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjamin transparansi dalam setiap proses,” kata Hefinur.
Pemantauan Langsung oleh Tim Verifikasi
Sebelum memberikan pengarahan, tim melakukan verifikasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang kerja, command center, dan fasilitas lainnya di Kantor Kejati Sumut. Tim Verifikasi yang terdiri dari Dr. Tantri Adriani Manurung, SH, MH, Tedjolekmono, SH, MM, dan Muhammad Ali Akbar, SH, MH, mencatat adanya perubahan signifikan menuju sistem pelayanan yang lebih digital, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
“Keberadaan jaksa piket yang selalu standby selama jam operasional juga dinilai positif, memungkinkan masyarakat untuk berkonsultasi langsung,” tambah Hefinur, yang didampingi Kajati Sumut, Idianto, SH, MH, dan pejabat lainnya, termasuk Aspidsus Muttaqin Harahap, SH, MH.
Optimisme Menuju WBK
Ketua Panitia Tim ZI menuju WBK Kejati Sumut, Muttaqin Harahap menyampaikan bahwa kedatangan tim verifikasi tidak hanya untuk memantau fasilitas, tetapi juga aktivitas para jaksa dan pegawai di setiap bidang yang menjadi fokus penilaian.
“Kita optimis Kejati Sumut bisa meraih predikat WBK dengan tetap mempertahankan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Muttaqin menegaskan bahwa Kejati Sumut akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi, berkomitmen untuk menjadi lembaga hukum yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
“Apresiasi dari tim verifikasi diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Sumut untuk terus bekerja keras dalam membangun integritas dan kepercayaan publik serta mewujudkan zona integritas yang bebas dari korupsi,” jelasnya.
Komitmen untuk Masyarakat
Muttaqin menambahkan bahwa Kejati Sumut bertekad untuk menciptakan lingkungan yang akuntabel dan transparan, sehingga masyarakat dapat lebih percaya dan merasa aman dalam mengakses layanan hukum.
“Hakikatnya, pembangunan Zona Integritas menuju WBK adalah komitmen untuk merubah pola pikir dan pola kerja yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Sumatera Utara,” tutupnya. (rfn)