Notification

×

Iklan

Jadi Narasumber, Aspidsus Kejati Sumut Ajak PT Inalum Sinergi Lawan Korupsi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 23:14 WIB Last Updated 2024-10-19T16:14:24Z

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Muttaqin Harahap, SH, MH menjadi narasumber dalam kegiatan seminar Internalisasi Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Sebagai Upaya  Menghindari Jerat Tindak Pidana Korupsi pada PT. Inalum, di Hotel JW Marriot Medan, Jumat (18/10/2024).

ARN24.NEWS
- Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Muttaqin Harahap, SH, MH mengajak PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.


Hal itu disampaikannya ketika menjadi narasumber dalam kegiatan seminar Internalisasi Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Sebagai Upaya  Menghindari Jerat Tindak Pidana Korupsi pada PT. Inalum, di Hotel JW Marriot Medan, Jumat (18/10/2024).


Menurutnya, mencegah korupsi dalam dilakukan dengan penerapan tata kelola yang transparan, akuntabel, tanggung jawab sosial perusahaan, independensi, kepemimpinan yang efektif dan integritas di seluruh lini perusahaan.


“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, sinergi antara Kejati Sumut dan PT Inalum dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang berintegritas dan bebas korupsi,” ujarnya.


Seminar yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman karyawan dan direksi mengenai prinsip-prinsip tata kelola yang baik dihadiri oleh direksi, karyawan, serta pihak-pihak terkait yang berperan dalam pengelolaan perusahaan. (rfn)