Notification

×

Iklan

Dema Pospera Asahan Kirim Surat ke Kapolda Sumut Minta Penutupan Lokasi Judi

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:27 WIB Last Updated 2024-10-24T09:27:34Z

Ketua Dema Pospera Asahan Danni Ahmad (kanan) didampingi tim LBH Pospera Nasri Sihotang setelah mengirimkan surat permohonan kepada Kapolda Sumut di bagian Sekretariat Umum Polda Sumut, Kamis (24/10/2024). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
- Dewan Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (Dema Pospera) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, telah mengirim surat resmi kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk meminta penutupan lokasi perjudian yang meresahkan masyarakat.


Ketua Dema Pospera Asahan Danni Ahmad menjelaskan bahwa surat tersebut telah diterima oleh Sekretariat Umum Polda Sumut pada Kamis (24/10). Langkah ini diambil setelah dua kali pengaduan kepada Kapolres Asahan yang tidak direspons.


“Kami merasa perlu mengingatkan bahwa praktik perjudian masih berlangsung meskipun sudah ada laporan sebelumnya,” ujar Danni didampingi tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pospera Nasri Sihotang di Polda Sumut.


Ia merinci beberapa lokasi yang masih beroperasi, termasuk di Kecamatan Simpang Empat (Desa Sei Dua Hulu), Kecamatan Air Joman (Kelurahan Binjai Sebrangan), serta lokasi-lokasi lainnya di Kecamatan Kisaran Barat dan Sei Kepayang.


Danni juga menekankan bahwa pembiaran terhadap praktik perjudian menunjukkan kurangnya tindakan dari Kapolres Asahan. 


Dalam surat tersebut, Dema Pospera menegaskan perlunya tindakan tegas dari Kapolda Sumut.


“Kami meminta agar Kapolda Sumut menindak tegas usaha perjudian ini dan mempertimbangkan pencopotan Kapolres Asahan yang dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” tegas Danni.


Dema Pospera Asahan berharap tindakan tegas dari pihak kepolisian dapat menghentikan praktik perjudian di Kabupaten Asahan, menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. 


Mereka berkomitmen untuk memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan efektif dalam menangani isu perjudian di daerah mereka.


Dengan surat resmi ini, Dema Pospera berharap Polda Sumut akan mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah perjudian yang semakin meresahkan masyarakat di Kabupaten Asahan. (rfn)