Para pelaku begal bercelurit diamankan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 3 pemuda diduga hendak melakukan aksi pembegalan di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di depan salah satu sekolah pada Senin (30/9/2024).
Ketiganya adalah, AI (24), RS (21), dan R (24), seluruhnya warga Kampung Salam, Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan, penangkapan tersebut bermula ketika tim Patroli Presisi melintas di Jalan KL Yos Sudarso, tepat di simpang Pajak Baru.
Ketika itu, tim patroli mencurigai tiga pemuda yang melintas berboncengan di atas sepeda motor dengan membawa senjata tajam berupa celurit.
"Melihat adanya senjata tajam yang dibawa oleh ketiganya, tim Patroli langsung melakukan pengejaran. Para pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio, 2 celurit, 1 pisau pemotong, dan 1 unit HP," jelas Riffi, Kamis (3/10/2024).
Dari interogasi awal, ketiga pelaku mengaku hendak melakukan pembegalan terhadap warga yang melintas di Simpang Sicanang, Belawan.
"Ketiganya telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan penggunaan senjata tajam (sajam), yang mengancam hukuman di atas lima tahun penjara," terangnya.
Ditambahkannya, keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah tindak kejahatan jalanan seperti begal. (sh)