Tangkapan layar aksi geng motor tewaskan 1 korban di Sunggal, Sabtu (19/10/2024). (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Tim Gabungan Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal, mengamankan 21 orang terkait tawuran yang terjadi, Sabtu (19/10/2024) sore di Km 12,5 Sunggal.
Sebab, peristiwa itu mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Usai terjadinya tawuran, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba langsung bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Selain melakukan olah TKP, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti, sebagai petunjuk awal untuk mengungkap pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja berinisial SF (18) warga Desa Muliorejo, Sunggal.
"Setelah kejadian kita langsung bergerak, ada 21 orang yang kemudian kita amankan dari sejumlah tempat berbeda, dan diduga terlibat dalam tawuran ini. Semuanya, kini diamankan di Polsek Sunggal," ungkap Kompol Jama Purba, Senin (21/10/2024).
Terkait dengan status hukum 21 remaja yang diamankan, tim gabungan kini masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui peran masing-masing.
"21 remaja ini masih kami periksa. Tentu peran dari 21 remaja ini akan kami dalami dan sesuaikan dengan bukti yang ada untuk menentukan status hukum mereka. Mohon waktunya, kami akan sampaikan perkembangannya lebih lanjut," tandas Jama. (sh)