Notification

×

Iklan

13 Paket Sabu di Kamar Kos Pelangi Bukit Sofa Siantar

Senin, 21 Oktober 2024 | 10:23 WIB Last Updated 2024-10-21T03:23:05Z

ARN24.NEWS --
Pria yang bermukim di Jalan Pisang Kipas Gang Amatia, Blok 9, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, diamankan dari tempat kosnya. Ada sebanyak 13 paket sabu disita petugas Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar di kos-kosan Pelangi, Jalan Sinar Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Jumat kemarin. 

Penangkapan pelaku ini sial MR ini dibenarkan Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, Sabtu kemarin. Disebutkan, bahwa keberadaan pemuda 25 tahun diketahui dari informasi masyarakat yang telah resah atas prilakunya selama ini. 

Setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengetahui pengertian itu berinisial MR. Pada saat penangkapan, dari atas tempat tidur ditemukan barang bukti 1 kotak rokok surya berisi 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 5,19 gram, 1 unit timbangan digital dan 1 unit hape. 

Kepada petugas, pelaku MR mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan akan diedarkan kepada pasien. 

"Hingga saat ini tersangka MR sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya. (saze/press)