Sinergitas Lapas Kelas I Medan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain khususnya Polda Sumut. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melakukan koordinasi dengan Direktorat Binmas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait dengan pendataan Kartu Anggota Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) pada Lapas Kelas I Medan, Jumat (6/9/2024).
Kegiatan ini merupakan wujud dari sinergitas Lapas Kelas I Medan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain khususnya Polda Sumut.
Sebagaimana diketahui, Lapas dan Rutan memiliki polisi khusus yang sering disebut dengan nama Polsuspas (Polisi Khusus Pemasyarakatan) yang merupakan sebuah Korps Polisi Khusus sekaligus PNS (Pegawai Negeri Sipil) pusat di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengawasan, pembinaan, keamanan, dan keselamatan narapidana dan tahanan.
Hadir dalam kegiatan, Kasi Keamanan, Sufranto Bonatur Sinaga, Kasi Pelaporan dan Tata Tertib, Frenki Hamonangan Turnip, dari Binman Polda Sumut, Ipda Tani Erinawaty Saragih, Bripka Evin Simanjuntak.
Terpisah, Kalapas Kelas I Medan, M. Pithra Jaya Saragih dalam kesempatannya kepada Humas menyampaikan apresiasi terhadap koordinasi yang dilakukan.
“Ya seperti yang kita ketahui anggota Polsuspas tentu merupakan petugas yang sudah mengikuti seleksi yang ketat, baik TES SKD berbasis CAT, SKB yang meliputi kemampuan jasmani dan sebagainya, selanjutnya juga mengikuti Pendidikan dengan kemampuan semi – militer, baik fisik, kemampuan menembak menggunakan senjata api, bela diri dan lainnya,” jelas Kalapas Pithra, Sabtu (7/9/2024).
“Maka dari itu, dalam pelaksanaan tugas tentunya dipersenjatai baik tongkat T, senjata gas air mata, senjata api, dan juga memiliki kartu Tanda Anggota Kepolisian Khusus (KTA) dan juga lisensi menggunakan senjata api dari Kepolisian,” tandas Kalapas. (sh)