Notification

×

Iklan

Tim Gabungan Ratakan Barak 'Haram' di Langkat....

Senin, 16 September 2024 | 20:22 WIB Last Updated 2024-09-16T13:22:16Z

ARN24.NEWS --
Tim Gabungan Polres Binjai bersama BNNK serta PM TNI-AD, melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Emplasment Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/9/2024).

Penggerebekan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Binjai Kompol Polin Benhod Damanik SH, didampingi Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, Kasat Intelkam Iptu Madya Putra SPd, Kasi Brantas BNNK AKP Bambang, personil PM TNI AD, personil Satres Narkoba, personil Satreskrim serta personil Sat Intelkam Polres Binjai.

Diduga informasi kegiatan operasi ini telah bocor. Sebab saat tim melakukan penggrebekan di TKP tepatnya di Desa Emplasment Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai, tidak ditemukan adanya aktifitas di lokasi dan barak-barak atau lokasi tersebut dalam keadaan tertutup.

Hasil penggrebekan di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai tepatnya di belakang New Blue Star, tim menemukan adanya dua lokasi barak judi dan narkoba. 

Barak bagian depan merupakan lokasi perjudian, di mana pada lokasi tersebut tim tidak menemukan pengunjung atau pekerja. Sedangkan pada spot permainan ketangkasan juga dalam keadaan ditutup terpal plastik dan sudah berdebu. Dari lokasi itu, tim mengamankan 43 unit mesin jackpot, 1 meja tembak ikan-ikan (full set) serta 2 unit monitor tembak ikan.

Sementara, di barak bagian belakang, terdapat 1 bangunan berisi 1 bilik loket serta 22 bilik lainnya. Bilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat untuk menggunakan narkoba. Di lokasi ini juga tim mengamankan 4 unit alat isap sabu-sabu (bong), 

"Barang bukti yang ditemukan di TKP, selanjutnya diboyong ke komando guna untuk melakukan penyelidikan selanjutnya," terang Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul. 

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasihumas menyampaikan bahwa operasional yang dilakukan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait adanya lokasi atau barak narkoba yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba serta praktik perjudian di Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat. (saze/nt)