Notification

×

Iklan

Sindikat Curanmor Ibu, Anak dan Sang Pujaan Hati di Polsek Medan Tuntungan

Selasa, 03 September 2024 | 19:19 WIB Last Updated 2024-09-03T12:19:22Z

ARN24.NEWS --
Polsek Medan Tuntungan mengungkap kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melibatkan ibu, anak dan sang pujaan hati alias pacar. Ketiga pelaku yang bermukim di Jalan Rotan Raya Simalingkar, ini melego sepeda motor jenis Honda Genio seharga Rp 3,5 juta.  

Ibu dan anak yang terlibat itu yakni Kartika Simanjuntak (51) dan Nico Fredika alias Naruto (32). Sedangkan kekasih sang ibu adalah Charles Butarbutar (42). Keterangan diperoleh dari Polsek Medan Tuntungan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Awalnya pelaku Kartika berpura-pura ingin mengkredit sepeda motor keapda Riski Arianda Hutabarat warga Jalan Pinus XII, Perumnas Simalingkar. 

Memang, selama ini korban diketahui bekerja di salah satu perusahaan pengreditan sepeda motor. Kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu aksi pencurian itu terjadi pada 22 Agustus lalu dan berhasil diungkap pada 2 September kemarin.

Setelah bernegosiasi, kemudian Kartika mengajak korban ketemuan di toko es krim yang terletak di Jalan Kapiten Purba simpang Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Lalu keduanya bertemu, Kartika mulai melancarkan aksinya dengan menghubungi anaknya Nico untuk datang ke lokasi untuk mencuri sepeda motor milik korban.

Sementara tersangka Charles yang juga kekasih dari Kartika, berperan untuk memantau situasi dari kejauhan agar aksi Niko berjalan mulus. Aksinya pencurian ini telah direncanakan sejak lama oleh para pelaku.

Apalagi beberapa waktu sebelumnya korban sempat bertemu dengan tersangka karena pekerjaannya yang menawarkan kredit bermotor. Sejak pertemuan itu, tersangka Carles sudah berniat jahat dengan berpura-pura meminjam motor korban, lalu menggandakan kuncinya.

“Carles menggandakan kunci motor korban, karena sebelumnya sempat bertemu dan meminjam motor korban.” sebutnya. 

Usai mendapatkan sepeda motor korban, selanjutnya dibawa ke Kecamatan Sibirubiru untuk dijual seharga Rp 3,5 juta. Kartika mendapat bagian paling besar yakni Rp 3,1 juta, sementara Niko dan Carles masing-masing Rp 200 ribu. 

Dari hasil pengeledahan di rumah pelaku di amankan barang bukti berupa satu helm warna hitam merk BXV helment, satu sandal jepit, satu tas sandang kecil, satu celana pendek, satu switer warna hitam lengan panjang, dan satu sepeda motor beat les merah putih BK 2603 ALB, satu HP merk realme warna biru. (mwt/nt)