Notification

×

Iklan

Sikat Yamaha NMax, Pensiunan PNS Ini Diringkus Korbannya Sendiri

Minggu, 22 September 2024 | 15:13 WIB Last Updated 2024-09-22T08:13:35Z

ARN24.NEWS --
Seorang pensiunan PNS ditangkap personil Polsek Tanah Jawa, Minggu (22/9/2024). Pelaku adalah Viktor Sirait (67) yang tinggal di Jalan Bahagia, Kampung Kristen, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar. 

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi Nomor LP / B / 253 / IX / 2024 / Polsek Tanah Jawa / Polres Simalungun / Polda Sumatera Utara, yang dilaporkan pada tanggal 22 September 2024.

Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada Sabtu (21/9/2024) malam, di grosir Sirait di Rintis IX Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. 

Saat itu korban inisial AS (40) warga Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, sedang berbelanja di TKP. Hanya saja korban yang mengendarai Yamaha NMAX BK 6529-WAH, lupa untuk mencabut kunci kontaknya. 

Tidak lama setelah keluar dari grosir, korban menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang. Berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian, diketahui bahwa sepeda motor korban dibawa oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online. Menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban bersama saksi segera melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.

Setelah beberapa saat, korban berhasil menemukan sepeda motor miliknya beserta pelaku di area sekitar tempat kejadian. Pelaku kemudian mengaku bernama Viktor Sirait, yang merupakan seorang pensiunan PNS. Korban kemudian membawa Viktor Sirait beserta sepeda motor yang menjadi barang bukti ke Polsek Tanah Jawa. 

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra menyebutkan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian dengan memanfaatkan situasi. Dengan cepat dan tanpa disadari oleh pemiliknya, Viktor membawa kabur sepeda motor tersebut. 

“Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur," tandasnya. 

“Tersangka Viktor Sirait akan kami tindak tegas dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang miliknya, terutama kendaraan bermotor," tegas Kompol Asmon Bufitra. (saze/press)