Notification

×

Iklan

Si Rambut Ikal Kembali Jadi Pesakitan di Polres Siantar

Sabtu, 21 September 2024 | 19:47 WIB Last Updated 2024-09-21T12:47:21Z

ARN24.NEWS --
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat. Adalah pelaku inisial JS menjadi sasaran. Pria 29 tahun yang tinggal di Jalan Setia Budi, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, diringkus di Jalan Batalyon, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar tepatnya di halte bus. 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (21/9/2024). Diakui pula bahwa pelaku merupakan residivis.  

Awalnya masyarakat memberikan informasi bawanya di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, ada peredaran Narkoba.


Mendapatkan informasi berharga tampa buang waktu, Team Opsnal Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap JS di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di Halte Bus sesuai diinformasikan masyarakat tersebut. 

Dari JS ditemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok surya berisi 1 paket narkotika jenis sabu di balut tisu. Diinterogasi JS mengikuti sabu itu miliknya dan masih ada sabu di rumah keluarganya di Jalan Batalyon, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.

Lalu Tim Opsnal membawa JS ke rumah kakak sepupunya. Di sana ditemukan barang bukti  1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 2 buah kaca pirex dan 1 buah mancis warna biru dari dalam lemari pakaian. 

Selanjutnya JS dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnal Polres Siantar. 

"Benar tersangka JS sudah residivis narkoba dan dari tersangka JS ditemukan barang bukti 2 paket sabu berat bruto 1,38 gram. Hingga saat ini tersangka JS sudah diamankan guna diproses hukum yang berlaku," ucap  AKP Jonni Pasaribu. (saze/press)