Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut masih melakukan investigasi terhadap peristiwa penembakan remaja di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan dalam proses investigasi yang dilakukan Polda Sumut bersama Polres Sergai.
"Sejauh ini kasus penembakan terhadap remaja inisial MAA (13) di Kabupaten Sergai itu masih terus kita dalami," kata Hadi, Rabu (4/9/2024).
Sementara, Kapolres Sergai, AKBP John Rakutta Sitepu, sebelumnya menjelaskan peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu 1 September 2024 sekira pukul 04.30 WIB.
"Berdasarkan informasi yang didapat awalnya korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam mendatangi salah satu hotel. Setelah itu korban pergi menuju arah Jalan Perbaungan lalu terjadi penembakan yang mengenai korban hingga meninggal dunia," terangnya.
John mengungkapkan, Tim Polres Sergai dibantu personel Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut tengah melakukan investigasi untuk memastikan penyebab terjadinya peristiwa tersebut sehingga segera terungkap.
Dari pemeriksaan di tubuh didapati luka pada bagian punggung dan di dada sebelah kanan.
"Dugaan awal korban anak geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran," sebutnya.
Dia meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait peristiwa penembakan yang menewaskan remaja itu.
Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini menuturkan, personel di lapangan turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah BK 6861 XNG, dua selongsong peluru dengan tulisan belakang PIN serta handphone.
"Polisi terus memastikan proses investigasi hingga menemukan titik terang dan jaminan keamanan situasi kondusif. Tentunya apapun hasil perkembangan investigasi yang dilakukan penyidik akan disampaikan kepada publik," pungkasnya. (sh)