ARN24.NEWS -- Judi menjanjikan kemenangan. Judi menjanjikan kekayaan (tapi) bohong? Nah, itu salah satu lirik awal lagu berjudul 'Judi' yang dilantunkan raja dangdut Rhoma Irama. Lagu populer tahun 1987 itu seolah tak membuat para pemain judi jera. Bahkan sejauh ini makin marak.
Seperti yang terpantau di dua wilayah hukum jajaran Polrestabes Medan. Yakni di wilkum Polsek Sunggal dan Polsek Medan Tembung. Terpantau kru media ini, judi tembak ikan beroperasi di Jalan Gambir Pasar 7 Gang Pancasila, Desa Saentis tepatnya di pekan Jumat.
Lalu, di Desa Percut Saituan Jalan Pancing III, Kelurahan Indra Kasih, Jalan Tambak Bayan Dusun XVII, Jalan Haji Medan, Jalan Golf Sunggal, Jalan Setia Budi Pasar I dan Pajak Medan Sunggal.
Keseluruhan judi tembak ikan beroperasi menggunakan jasa anak Cip yang merupakan seorang wanita cantik agar para pemain merasa betah. Disayangkan, sejauh ini kabar diperoleh belum ada tindakan tegas dari petugas kepolisian.
Malah, disinyalir lokasi perjudian tembak ikan di wilkum Polsek Sunggal dan Medan Tembung seolah mendapat restu.
"Ramai kali tembak ikan ini kalau sudah malam, bang. Entah dari mana saja yang datang bermain judi 24 jam buka. Kami sudah sangat resah sekali, terakhir kami jadi begadang setiap malam. Kami takut seperti sebelumnya barang berharga kami berhilangan," sebut Eko yang tinggal di sana.
Dia berharap Kapolrestabes Kombes Pol Teddy Marbun agar segera menutup judi tembak ikan di kampungnya. "Kami takut kriminalitas di kampung ini makin bertambah anak kami nantinya yang jadi korban," ujarnya.
Terkait hal itu ketika Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryino dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024) sore, belum memberi jawaban. (el tarigan)