Notification

×

Iklan

Otak Pelaku Maling Laptop di Sekolah Negeri Ditembak Polisi

Senin, 23 September 2024 | 10:36 WIB Last Updated 2024-09-23T03:36:48Z

ARN24.NEWS --
Polres Tanah Karo terpaksa menembak kedua kaki otak pelaku maling laptop jenis Chromebook yang terjadi di SD Negeri 040446, Kecamatan Kabanjahe. Padahal awalnya petugas sempat memberi tembakan peringatan ke atas. Namun pelaku masih berusaha melarikan diri. 

"Jadi kasus ini bermula dari laporan yang diterima Sat Reskrim pada Rabu(11/9/2024). Setelah pelapor Juneidi Sembiring, melaporkan kehilangan barang-barang elektronik milik sekolah yang terjadi pada Senin (9/9/2024), di mana lima unit Chromebook merk Axio hilang dari ruang kepala sekolah. Pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 46.775.000," ungkap Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto didampingi Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, Sabtu (21/9/2024) sore. 

Lalu tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Melalui serangkaian langkah penyelidikan. Dan akhirnya berhasil menangkap pelaku utama, TWT (29), pada Rabu (18/9/2024) sore, di sebuah warnet di Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe. 

Penangkapan ini tidak berjalan mulus karena pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. "Saat itu, petugas memberikan tembakan peringatan, tetapi karena pelaku tidak mengindahkan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya," sebutnya. 

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan sebelum ditahan di Mapolres Tanah Karo. Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan menambahkan bahwa barang bukti berupa lima unit Chromebook dan satu charger telah berhasil diamankan. 

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," bebernya. 

Kapolres Tanah Karo juga menyampaikan apresiasi kepada tim Sat Reskrim atas kinerjanya dalam pengungkapan kasus ini dan menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus menjaga keamanan di wilayah hukum Kabupaten Karo. (saze/press)