Notification

×

Iklan

Nyawa Kakek 'Tamat' Dibalok Pemuda Asal Langkat

Jumat, 06 September 2024 | 10:47 WIB Last Updated 2024-09-06T03:47:34Z

ARN24.NEWS --
Rasa kesal Surya tak tertahan lagi. Dia mendatangi kamar kos yang disewakannya di Jalan Alumunium Raya, Ganga Cipto No 37, Kelurahan Tanjungmulia, Kecamatan Medan Deli. Usai membuka pintu kamar kosnya itu, pria renta 70 tahun tersebut membuang semua baju Reza Fahlevi. 

Pria 23 tahun yang bermukim di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, ini pun coba melawan. Tak pelak, dari situ terjadi cekcok. Pasalnya, Reza pun tak tahu apa masalahnya, sehingga pemilik kos Surya membuang semua pakaiannya. 

Pun demikian, Reza mengangkat barang miliknya dari kamar kos tersebut. Itu terjadi pada 17 Agustus 2024 lalu. Hanya saja, masih ada kejanggalan di hati Reza sehingga membuatnya mengatur rencana. Tepat sehari kemudian, 18 Agustus 2024, Reza kembali mendatangi pemilik kosnya itu, Surya. 

Di sana, Reza seketika menganiaya Surya. Bahkan sanking emosinya, Reza mengambil balok yang ada di dekatnya. Balok itu dipukulkan ke punggung korban Surya. 

Kronologi tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban kepada wartawan, Kamis (5/9/2024). "Jadi pelaku memukul bagian tulang rusuk dan kepala korban dengan menggunakan kayu balok pada tanggal 18 Agustus 2024. Intinya, pelaku sakit hati karena korban membuang semua pakaiannya di kamar kos dan menyuruhnya pindah," tutur AKBP Janton. 

Korban meninggal karena banyak mengeluarkan darah akibat dihantam pelaku pakai balok. Kini, pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 20 tahun atau hukuman seumur hidup. (mtc/nt)