Notification

×

Iklan

Mantap Pak Kapolda Whisnu: Sebulan di Sumut Gulung 617 Bandit Narkoba

Selasa, 03 September 2024 | 11:09 WIB Last Updated 2024-09-03T04:09:27Z

ARN24.NEWS --
Terhitung baru sebulan alias 30 hari mendiami Sumatera Utara (Sumut). Namun mampu menggulung 617 bandit narkoba. Ya, dialah sang Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan. 
Dijelaskan, selama periode tersebut, Polisi berhasil menangani 499 kasus narkoba, yang kesemuanya dalam proses penyidikan.

“Tidak ada yang main-main dengan Narkoba, Saya perintahkan Tindakan Tegas Terukur,” tegas Whisnu, kemarin. Polda Sumut di bawah kepemimpinannya menunjukkan komitmen yang tinggi dalam pemberantasan peredaran narkoba, dengan angka penangkapan dan barang bukti yang signifikan selama 30 hari kepemimpinannya.

Dari penangkapan 617 orang ini, secara kolektif Polda Sumut menyita total 125,7 kg sabu, 209,1 kg ganja, 32.842 butir ekstasi dan 222,31 gram serbuk inex. 

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah narkoba di wilayah Sumatera Utara, yang berkontribusi pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Narkoba Sumber berbagai macam Kejahatan, Kita harus bergandengan tangan Perangi Narkoba,” ucapnya.

Dia pun mengimbau lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib.

Kapolda Sumut menggarisbawahi bahwa pemberantasan narkoba memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak. “Sumut maju tanpa narkoba,” akhirinya. (eli tarigan)