Sejumlah barang milik Dinas Perkim dan LH Batubara disita pemilik usaha karena terlibat utang. (ist) |
ARN24.NEWS -- Memalukan! Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di salah satu instansi Pemkab Batubara berutang. Ya, info diperoleh, instansi itu yakni Dinas Perkim dan LH Batubara. Utangnya sekira Rp 27 juta.
Namun karena tak kunjung dibayar, alhasil samg pemilik usaha marah besar. Adalah Toko Sinar Baru si empunya usaha .emyita sejumlah barang berharga di sinas tersebut. Seperti perabotan dan komputer. Malah tengat waktu utang yang belum dilunasi telah berjalan setahun.
Pemilik usaha Sinar Baru, Sunarto menuturkan, sebelumnya kerjasama berjalan sejak bulan Juli 2023 semasa Kepala Dinas Plt Dinas Perkim dan LH, Frans. Sesuai permintaan, segala kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dipenuhi sesuai permintaan.
Selama berjalanannya waktu, jumlah permintaan ATK mencapai lebih kurang Rp27 juta. “Beberapa kali ada dilakukan pembayaran, namun tidak siginfikan sehingga kekurangannya mencapai kurang lebih Rp27 juta,” kata Sunarto, Jumat (6/9/2024).
Karena keterbatasan modal, Sunarto menghentikan permintaan ATK sembari meminta Dinas Perkim untuk melunasi tunggakan. “Plt Kadis Perkim Frans berjanji akan melunasinya, namun sampai dia pindah ke Plt Sekretaris Dinas PUTR langsung tak bertanggungjawab," kata Sunarto dengan nada kecewa.
Dia pun coba berkomunikasi dengan Kadis Plt yang baru, namun tidak ada jawaban pasti. Bahkan, Bendahara Perkim, Iman yang berkali-kali diajak komunikasi seakan tidak memberikan jawaban.
“Saya hanya dibola-bola tidak kepastian dibayar, ini sudah masuk 14 bulan. Modal saya sudah habis, untung tidak ada, terpaksalah saya sita barang-barang yang ada,” tukasnya.
Dengan rasa kecewa, Selasa (3/9/2024) pagi, Sunarto menyewa truk Coldiesel langsung menuju Kantor Dinas Perkim dan LH di Jalan Umum Simpang Dolok. Sunarto menyita sejumlah barang yang bisa dibawanya sebagai jaminan.
“Saat itu Plt Kadis dan Bendahara juga tidak ada. Saya izin dengan pegawai-pegawai yang ada untuk menyita barangnya,” ujarnya.
Informasi berkembang, kasus yang dialami Sunarto juga banyak menimpa pelaku usaha mau pun kontraktor lain di Batubara. Fenomena ini lazim terjadi, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah. (saze)