Notification

×

Iklan

Kena Kibus, 1 Cewek dan 2 Cowok Goll...

Minggu, 01 September 2024 | 20:51 WIB Last Updated 2024-09-01T13:51:11Z

ARN24.NEWS --
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pengedar narkoba dan seorang pengguna di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Mabar Hilir, kecamatan medan Deli.
Adalah Heri Ismadi (40) dan Wahyu Ardiansyah (35) sebagai pengedar, serta seorang wanita yang diduga pengguna narkoba. Ketiganya merupakan warga Mabar. 

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip besar berisi shabu, 2 plastik klip kecil berisi shabu, 14 plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 3 buah pipet runcing, 2 unit HP, dan uang tunai sebesar Rp. 75.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut. 

"Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan melakukan penggerebekan serta penangkapan," terang AKP Ismail Pane, Minggu (1/9/2024).

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka pengedar, Heri Ismadi dan Wahyu Ardiansyah, mengakui perbuatan mereka. Sementara itu, seorang wanita yang turut diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. 

"Wanita tersebut saat ini masih kami tahan sebagai pengguna, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan terhadap kedua tersangka pengedar," pungkasnya. (saze/press)