Notification

×

Iklan

Judi Tembak Ikan Bebas Beroprasi di Bandar Baru, Kasat Reskrim Bungkam

Jumat, 06 September 2024 | 22:57 WIB Last Updated 2024-09-06T15:57:06Z

ARN24.NEWS --
Permainan judi tembak ikan di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang terus bebas beroperasi aktivitas perjudian tembak ikan dan dugaan adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut dikarenakan pengelola telah memberikan upeti kepada APH.

Akibat adanya judi judi tembak ikan- ikan dan dugaan peredaran narkoba, warga sekitar merasakan resah dan sangat kecewa terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. 

Keterangan salah satu warga Desa Bandar Baru, Jumat (6/9/2024) kepada awak media mengatakan, ada pun lokasi judi judi tembak ikan- ikan tersebut sudah lama beroperasi bang, namun sampai sekarang belum juga ditangkap oleh aparat penegak hukum khususnya Polsek Pancurbatu.

"Padahal lokasi tersebut tepatnya di Jalan Jamin Ginting dan dekat dengan tempat wisata penatapan omsetnya ratusan juta perhari karena pemainnya sangat ramai,” ujar A Ginting.

Sementara itu, warga pun berharap judi tembak ikan- ikan yang ada di Desa Bandar Baru segera diberantas habis, sebab keberadannya sudah meresahkan karena tingkat kejahatan dan tingkat pencurian semakin besar. 

Selain itu, warga juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F. SIK.MH memperintahkan jajarannya agar menangkapjudi tembak ikan-ikan dan bandarnya.

Sementara itu, Kasat reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp Jumat (6/9/2024) sore hingga berita ini diterbitkan belum juga membalas.(el tarigan)