Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun memberikan keterangan soal bentrok di Selambo. (Foto: Istimewa) |
ARN24.NEWS – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun menanggapi konflik agraria yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Teddy menyebut, ada dua kelompok yang bertikai, yakni geng motor Neleng dan geng motor dari masyarakat penggarap.
"Geng motor kelompok Neleng melakukan pengrusakan kantor forum (masyarakat penggarap) dan melakukan pembakaran 3 unit sepeda motor," sebut Teddy.
Kata dia, berkat kehadiran aparat keamanan, kelompok geng motor melarikan diri.
"Namun, dalam perjalanannya menimbulkan isu yang menggerakkan kelompok geng motor Neleng ini adalah Kadus sehingga dari masyarakat forum ini melakukan kekerasan dengan menggerakkan geng motor dari kelompok forum, nama geng motornya ini Kami," kata Teddy .
"Geng motor Kami juga melakukan pengrusakan dan pelemparan terhadap rumah Kadus, Kadus Selambo Dusun III atas nama Ayub Marbun yang kemarin dirusak, kelompok geng motor dari forum juga melakukan pengrusakan dua rumah warga, satu unit sepeda motor dan penganiayaan," terangnya.
Karena itu, Teddy menegaskan, pihaknya akan memproses semua kejadian tersebut.
"Semua akan kita proses kejadian-kejadian yang dilakukan oknum-oknum ini baik oknum geng motor, oknum forum. Kita tidak mentolerir adanya tindakan penganiayaan ataupun pengrusakan," tegasnya.
Dalam kaitan itu, Polrestabes Medan juga telah standby di lokasi untuk mencegah kericuhan terulang.
"Kita sudah melakukan upaya persuasif agar persoalan ini, persoalan tanah garapan ini harus dibahas bersama-sama. Kita akan memanggil PTP, kita akan memanggil pemerintah daerah," pungkasnya. (sh)