Notification

×

Iklan

Batal Naik Ke 'Bulan' 29 Pasangan Bukan Muhrim Diamankan

Minggu, 01 September 2024 | 20:55 WIB Last Updated 2024-09-01T13:55:07Z

ARN24.NEWS --
Sebanyak 29 pasangan bukan suami istri dan sejumlah barang bukti narkoba saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) diamankan Polres Tanjungbalai, Sabtu (31/8/2024) malam.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara mengatakan, razia ini merupakan respon atas keluhan masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah hotel.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” sebutnya, Minggu (1/9/2024).

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas juga berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti bong, klip plastik bekas bungkus sabu, dan pipa kaca.

Seluruh pelaku yang terjaring razia telah dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (mtr/nt)