Notification

×

Iklan

16 Kali Beraksi, Doorr....Kaki Pelaku Curanmor Dipelor

Selasa, 17 September 2024 | 11:04 WIB Last Updated 2024-09-17T04:04:46Z

ARN24.NEWS --
Setelah diberi peringatan nyatanya spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor ini tetap melakukan perlawanan. Kesal atas sikap pelaku inisial DCP ini, alhasil petugas Polsek Medan Sunggal menghadiahinya sebutir timah panas di kaki kanannya. 

Dorrr....pelaku berusia 21 tahun tersungkur dan terkapar. Info diperoleh, kemarin, pelaku telah beraksi sebanyak 16 kali. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti menyebutkan, pelaku terpaksa ditindak tegas karena berupaya melarikan diri saat diamankan dan melawan petugas. 

Kata Bambang, untuk memuluskan aksinya warga Jalan Berantas, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang itu selalu menggunakan kunci letter T.

"Pelaku lebih dulu memantau situasi sebelum mengeksekusi sepeda motor milik korbannya. Dalam kasus ini, masih ada satu pelaku lain yang diburon polisi," katanya.

Bambang mengungkapkan, tersangka pernah mencuri sepeda motor di rumah korbannya bernama Agus Sucipto, warga Kompleks Rorinata Tahap 3, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, pada 27 Agustus 2024 lalu. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (mtc/nt)