Notification

×

Iklan

Tingkatkan Layanan P2HAM, Dirjen HAM Kunjungi dan Berikan Pengarahan di Lapas Medan

Rabu, 07 Agustus 2024 | 18:41 WIB Last Updated 2024-08-07T11:41:26Z

Kunjungan dari Direktur Jenderal HAM dalam rangka pengarahan Pelayanan Publik dan Hak Asasi Manusia ke Lapas Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pastikan HAM menjadi dasar pemberian layanan pada satuan kerja pemasyarakatan, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memberi pengarahan kepada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, bertempat di Lapas Kelas I Medan, Selasa (6/8/2024).


Kunjungan dari Direktur Jenderal HAM dalam rangka pengarahan Pelayanan Publik dan Hak Asasi Manusia dilaksanakan secara Hybrid yang dihadiri secara Virtual oleh Kepala Kantor Wilayah beserta Jajaran Ka.UPT Kanwil Kemenkumham Sumut serta dihadiri secara langsung Kalapas Kelas I Medan, Kabapas Kelas I Medan, Kepala LKPA Medan, Karutan Perempuan Medan.


Dengan mengibaratkan Hukum dan HAM sebagai dua sisi pada satu keping koin, Dhahana menyampaikan bahwa pelaksanaan penegakan hukum harus beriringan dengan pemenuhan HAM oleh negara.


"Harus ada keseimbangan antara Hukum dan HAM, karena bagaimanapun juga, mereka bagai satu keping koin yang memiliki dua sisi. Meski mereka memiliki makna yang berbeda, tetapi mereka memiliki keterkaitan yang sangat erat," jelas Dhahana.


Oleh karenanya, ia merasa penting bagi instansi pemerintah, terlebih khusus yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM, untuk bisa mengimplementasikan P5HAM (Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab negara.


"P5HAM adalah kewajiban dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah terhadap HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Untuk kita sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, satu-satunya kementerian yang memiliki tugas di dalam pemenuhan HAM, wajib untuk bisa mengimplementasikan tanggung jawab kita tersebut," ujar Dhahana.


Menurut pria kelahiran 1969 tersebut, salah satu langkah untuk memenuhi kewajiban satuan kerja di dalam pelaksanaan P5HAM adalah dengan mengimplementasikan pelayanan publik kepada masyarakat yang berbasis HAM atau P2HAM.


"Untuk mengimplementasikan kewajiban kita terhadap pemenuhan HAM, kita smeua harus melaksanakan yang namanya P2HAM atau Pelayanan Publik Berbasis HAM. Dan pelaksanaan P2HAM tersebut, Bapak/Ibu, selaras dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang tengah kita galakkan tahun ini. Jadi, saya berharap kita semua bisa memaksimalkan pelaksanaan P2HAM ini di satuan kerja masing-masing," ungkapnya.


Meski tidak hadir secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, memberikan ucapan terima kasih yang sangat besar atas kehadiran Dhahana di Sumatera Utara kali ini. Ia secara khusus berharap, kehadiran Dhahana dan Tim di Sumatera Utara di awal Agustus ini bisa memberikan ilmu yang bermanfaat kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.


"Terima kasih Bapak Direktur Jenderal HAM yang telah hadir di Sumatera Utara ini. Besar harapan kami pengarahan dan penguatan dari Bapak bisa memberikan ilmu kepada kami, khususnya di dalam peningkatan pelayanan berbasis HAM," ujar Agung Krisna secara virtual dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige. (sh