ARN24NEWS -- Team gabungan Polsek Patumbak dan Sat Brimob Polda Sumut menggerebek lokasi diduga tempat perjudian di Jalan Nusa Indah, Dusun II, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Jumat (30/8/2024) malam.
Turut juga diseser lokasi lainnya di Jalan Swakarya, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Jalan Mahoni XII, Desa Marendal II, Jalan Pertahanan Pasar VII, Dusun II dan Desa Patumbak I.
Penggerebekan itu sendiri dipimpin Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago bersama Kanit Reskrim Iptu MY Dabutar, Danton 5 Kompi 4 Batalyon A Sat Brimob Poldasu Ipda Idris dan team lainnya.
Keberadaan lokasi diduga tempat perjudian diperoleh dari media sosial yang menyebutkan bebasnya permainan ketangkasan tersebut di pelosok desa.
Namun sayang, dalam penggerebekan tersebut tidak ditemukan adanya permainan judi seperti info yang diterima petugas.
"Dari semua lokasi yang kita tindak mulai dari Desa Marendal II, Desa Patumbak Kampung hingga ke Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak. Hasilnya, kita tak menemukan adanya kegiatan perjudian dan hanya ada beberapa orang warga sedang minum dan ada yang sedang bermain catur," jelas Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, Sabtu (31/8/2024).
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan adanya tindak perjudian di tempat warga bermukim. (el tarigan)