ARN24.NEWS -- Pasukan Pengibar bendera Pusaka (Paskibraka) dipilih dari jejeran pelajar dan pemuda terbaik di seluruh Indonesia. Mereka mengikuti tahapan seleksi dan latihan intensif untuk bisa mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara HUT Kemerdekaan RI setiap tanggal 17 Agustus.
Mereka juga bertugas untuk menurunkan bendera Merah Putih di sore hari. Paskibraka sendiri ada yang di tingkat nasional hingga daerah. Berkat pengorbanan dan kerja keras mereka, para anggota Paskibraka mendapat penghargaan dari pemerintah. Ada pula honor atau gaji yang diperoleh para anggota Paskibraka nasional dan daerah.
Tingkat Nasional
Gaji yang diterima oleh Paskibraka nasional diperkirakan sekitar Rp 3-10 juta. Tak hanya itu, mereka juga berpotensi mendapatkan sejumlah bonus atas kinerjanya. PT Pegadaian mengapresiasi Tim Paskibraka Nasional Tahun 2022 dengan memberikan beasiswa berupa Tabungan Emas senilai total nilai sebesar Rp 248 juta.
Gaji yang diterima oleh Paskibraka nasional diperkirakan sekitar Rp 3-10 juta. Tak hanya itu, mereka juga berpotensi mendapatkan sejumlah bonus atas kinerjanya. PT Pegadaian mengapresiasi Tim Paskibraka Nasional Tahun 2022 dengan memberikan beasiswa berupa Tabungan Emas senilai total nilai sebesar Rp 248 juta.
Kala itu, beasiswa tabungan emas diberikan kepada 68 anggota Paskibraka dan 44 orang pelatih. Masing-masing anggota Paskibraka mendapat Tabungan Emas senilai Rp 3 juta dan para pelatih masing-masing senilai Rp 1 Juta.
Lalu pada 2017, Paskibraka tingkat nasional mendapat beasiswa pendidikan senilai Rp 165 juta. Beasiswa ini salah satu bentuk Corporate Social Responsibility yang diberikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
Tingkat Provinsi
Di level provinsi, honor yang diterima oleh Paskibraka berbeda-beda. Hal ini juga tergantung dari kebijakan pemerintah provinsi dalam menetapkan besaran honor untuk Paskibraka. Misalnya pada 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan honor sebesar Rp 1,5 juta per orang untuk Paskibraka yang bertugas dalam upacara 17 Agustus.
Di level provinsi, honor yang diterima oleh Paskibraka berbeda-beda. Hal ini juga tergantung dari kebijakan pemerintah provinsi dalam menetapkan besaran honor untuk Paskibraka. Misalnya pada 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan honor sebesar Rp 1,5 juta per orang untuk Paskibraka yang bertugas dalam upacara 17 Agustus.
Selain itu, anggota Paskibraka juga diberikan uang pengganti transportasi selama masa pelatihan. Seluruh anggota juga mendapat sertifikat untuk kebutuhan pendaftaran ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Tingkat Kabupaten/Kota
Terakhir, gaji untuk Paskibraka di tingkat kabupaten/kota juga berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintah daerah. Kisaran honor yang diterima Paskibraka sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.
Terakhir, gaji untuk Paskibraka di tingkat kabupaten/kota juga berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintah daerah. Kisaran honor yang diterima Paskibraka sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.
Pemerintah daerah juga memberikan bonus lainnya seperti biaya pendidikan. Dalam periode 2021 dan 2022 lalu, sebanyak 140 anggota Paskibraka Kabupaten Jombang menerima penghargaan (reward) berupa biaya pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (cnbc/nt)