Notification

×

Iklan

Sumut BERGERAK: Demo Kawal Putusan MK, Politik Dinasti Hingga Blok Medan Mencuat....

Jumat, 23 Agustus 2024 | 14:13 WIB Last Updated 2024-08-23T07:14:05Z

ARN24.NEWS --
Sumut bergerak. Jumat (23/8/2024) pagi, ratusan massa dari Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut) melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut). 

Mereka datang membawa spanduk bertuliskan #KawalPutusanMK. Dalam tuntutannya, selain tolak rencana pengesahan revisi UU Pilkada, mereka juga menolak politik dinasti. 
 
Mereka datang membawa spanduk panjang yang dibentangkan bertuliskan 'Tolak Politik Dinasti Jokowi', 'Tegakkan Kembali Konstitusi', 'Akbar Sumut #KawalPutusanMK. Salah seorang orator menyebut mereka akan mengawal Revisi UU Pilkada.

"Jadi yang harus kita kawal putusan MK sampai dibuat peraturan KPU 2024 menjelang 27-29 Agustus. Kita kawal sampai dibuat peraturan PKPU. Kita ketahui, presiden kita masih punya legalitas dengan mengeluarkan Perppu. Ini harus kita kawal, jangan sampai keluar di tengah malam," ujar seorang orator.

"Apa negara kita seperti ini. Harapan saya aksi kita di tanggal 25-26 Agustus harus lebih besar lagi karena bagaimanapun keputusan finalnya di situ. KPU bilang mengikuti MK tapi sampai sekarang belum dibuat mereka," sambungnya.

Demo terkait revisi UU Pilkada itu pecah dua hari terakhir di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Jakarta. Pada hari ini, selain di Medan, demo serupa juga berlangsung di Surabaya (Jawa Timur) dan Padang (Sumatera Barat).

Massa terpicu langkah Baleg DPR yang memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK pada Kamis (22/8/2024).

Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu karena rapat paripurna tak mencapai kuorum. Belakangan pada Kamis malam, 

Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada yang disodorkan Baleg, sehingga aturan itu akan mengikuti Putusan MK.DPR pun mempersilakan KPU untuk memproses PKPU terkait Pilkada sesuai putusan MK itu. 

Kecam Walikota Medan Bobby Nasution 

Sehari sebelumnya, massa dari organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan. Mereka mengecam kinerja Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang dinilai gagal menjalankan amanah rakyat selama masa kepemimpinannya. 

Demonstran juga mendesak penjelasan terkait istilah "Blok Medan," yang dikaitkan dengan dugaan keterlibatan Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu, dalam kasus korupsi perizinan tambang yang melibatkan mantan Bupati Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. 

Massa tiba di Kantor Wali Kota Medan sekitar pukul 13.15 WIB dengan menggunakan mobil pikap yang dijadikan mobil komando, diikuti peserta lain yang mengendarai sepeda motor. Mereka membawa spanduk yang mengecam menantu Presiden Joko Widodo, salah satunya bertuliskan "Ini Blok M Titipan Istana Bung #Selamatkan Sumut," dan "Blacklist Pemimpin Cacat Prestasi = 0." 

Setelah lebih dari satu jam berorasi dan membakar ban, Bobby Nasution tidak juga menemui para demonstran. Massa kemudian meluapkan kekesalan mereka dengan menggoyang gerbang luar Kantor Wali Kota Medan, sementara aparat kepolisian berjaga di dalam gerbang. 

Perwakilan Pemko Medan, Aldo Heryuandifa, sempat meminta perwakilan pengunjuk rasa untuk masuk ke dalam kantor untuk mediasi. Namun, Ketua GMNI Medan, Surya Dermawan Nasution, menolak tawaran tersebut. 

"Kami menolak mediasi karena tidak ada titik kompromi lagi. Kami menolak feodalisme dan menuntut keadilan secara egaliter," tegas Surya. Setelah aksi berakhir sekitar pukul 15.00 WIB, Surya mengatakan bahwa ada banyak proyek di bawah kepemimpinan Bobby yang dinilai GMNI gagal. 

Salah satu yang disorot adalah proyek lampu pocong pada tahun 2023, yang meskipun uang senilai Rp 21 miliar telah dikembalikan oleh kontraktor, GMNI menilai hal itu tidak mengurangi unsur kerugian maupun pidananya. 

"Proyek lampu pocong ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan pihak swasta semata. Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution harus bertanggung jawab atas kegagalan tersebut," ujarmya. 

Ditambahkan, bahwa proyek tersebut terindikasi adanya kelemahan pengawasan dan dugaan persaingan usaha yang tidak sehat. Surya pun mengkritik Bobby Nasution yang dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah pengelolaan sampah dan banjir di Kota Medan. 

Kebijakan parkir berlangganan yang diterapkan Pemko Medan juga menuai keresahan di kalangan masyarakat. "Kebijakan parkir ini sangat prematur, tidak mempertimbangkan dampak negatifnya, dan terkesan ingin meraih keuntungan cepat dari masyarakat," ungkap Surya. 

Massa juga meminta KPK memeriksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terkait dugaan Blok Medan. (dtc/kmp/nt)