Notification

×

Iklan

Polisi Buru dan Sebar Wajah 3 DPO Pembacok Anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:21 WIB Last Updated 2024-08-30T10:21:35Z

Ketiga pelaku pengeroyokan anggota TNI yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polrestabes Medan menetapkan 5 tersangka dalam kasus penganiayaan anggota TNI Prada Defliadi. Anggota Yonif 100/PS ini dibacok pada Minggu (4/8/2024) lalu hingga mengalami kebutaan di mata kiri.


Dua dari 5 tersangka telah ditangkap yakni DHM (34) yang menjabat sebagai Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Ranting Sekip dan anggotanya, RDS (45). Sementara tiga pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Informasi dihimpun, tiga pelaku yang DPO itu adalah, Marhen Ginta Saputra (32) warga Jalan Rengas 11-4, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Theonardo Tamba SIP, MH (30) warga Jalan Danau Semayang, No-108 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan Muhammad Iqbal Reynaldi (24) warga Jalan Kelambir V, Pasar IV, Gang Karya, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim, Kompol Jama K Purba, Jumat (30/8/2024) siang membenarkan pihaknya telah menerbitkan status DPO kepada tiga terduga pelaku lainnya.


“Ya, sudah kita terbitkan status DPO kepada ketiga terduga pelaku pembacokan Prada Defliadi,” ujar Kompol Jama. 


Dikatakan Jama, pihaknya hingga saat ini masih memburu ketiga DPO tersebut dan mengimbau masyarakat agar memberikan informasi jika melihat dan mengetahui keberadaan ketiga DPO tersebut.


“Status DPO-nya kita terbitkan pada 10 Agustus 2024 lalu,” sambung Jama sembari mengimbau ketiga terduga pelaku agar segera menyerahkan diri agar tidak dilakukan tindakan tegas.


Dijelaskan Jama, tersangka Theonardo Tamba SIP, MH merupakan mantan Ketua Geng Motor SL (Simple Life). Ia menjelaskan para tersangka tergabung dalam dalam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan geng motor.


Kompol Jama mengatakan, kasus penganiayaan berawal ketika korban nongkrong di kafe dari Sabtu (3/8/2024) malam hingga Minggu dini hari. Kedua korban kemudian didatangi sejumlah anggota geng motor.


“Tujuh orang laki-laki ini, langsung menemui Pratu AS dan bertanya ‘abang yang tadi kan?’, dijawab ‘kami nggak tahu apa-apa, kami Aparat TNI’,” ujar Kompol Jama.


Mendengar jawaban korban, pelaku RDS terpancing emosinya dan melakukan penganiayaan.


“Terus datang laki-laki (RDS) berkata, ‘kenapa rupanya kalau aparat TNI’ dan kemudian salah satu laki-laki langsung mendorong Pratu AS,” lanjutnya.


Perkelahian antara korban dan geng motor tak dapat dihindarkan. Pratu AS yang tak berdaya diserang hingga kakinya keseleo. Anggota geng motor kemudian mengejar Prada Defliadi yang melarikan diri.


“Pelaku Theonardo Tamba (DPO) bersama teman-temannya yang diantaranya merupakan anggota geng motor SL, melakukan pengeroyokan terhadap korban. Para pelaku memukul, menendang dan membacok korban hingga korban tidak berdaya,” bebernya.


Prada Defliadi yang ditemukan babak belur dibawa ke rumah sakit oleh teman-temannya.

Para pelaku merupakan Anggota IPK dan geng motor Simple Life (SL).


Sementara, Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian, mengatakan Prada Defliadi dibacok sehingga luka yang dialami cukup serius.


“Kondisi luka di bagian kepala, tangan, kemudian juga mata. Laporan terakhir mata sebelah kirinya buta,” ujar Kolonen Inf Rico Siagian, Senin (6/8/2024) lalu.


Kolonel Rico Siagian membantah penyerangan terhadap Prada DSK akibat cekcok di tempat hiburan malam. (sh