ARN24.NEWS -- Satnarkoba Polres Langkat bergerak cepat. Info diterima adanya seorang pria yang membawa sabu dengan tujuan Medan. Tepat di Jalan.Lintas Medan – Aceh Pekan Besitang Kecamatan, Besitang Kabupaten Langkat, target pun melintas.
Satu unit mobil angkutan Bus Haice dengan Nopol BL 75** JK terpantau. Setelah diberhentikan kemudian dilakukan penggeledahan. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra membenarkan hal tersebut.
Pelaku inisial AD yang tinggal di Lhokseumawe, Aceh. Kemudian tim pun memeriksa satu persatu barang yang ada di dalam mobil Haice tersebut," terangnya, kemarin.
Dalam penggeledahan badan AD, petugas menemukan satu tas coklat kecil berwarna coklat yang berisikan 3 bungkusan plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 301,5 gram, yang diakui AD, adalah miliknya.
Selain itu, petugas juga menyita 1 tas coklat merk Chanel, dan 1 handphone warna hitam merk Oppo. Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” sebutnya. Proses hukum terhadap AD, sedang berlangsung. Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. (saze/press)
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” sebutnya. Proses hukum terhadap AD, sedang berlangsung. Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. (saze/press)