Notification

×

Iklan

Pasutri Curi Uang Rp 19,8 Juta, Suami Ditangkap Sang Istri Kabur

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:16 WIB Last Updated 2024-08-22T06:16:25Z

ARN24.NEWS --
Polisi menyita uang Rp6.860.000, kompor gas, hp vivo Y28, satu buah tas selempang, kuali dan sandal. Barang-barang tersebut diketahui dibeli pelaku menggunakan uang curian. 

Ya, seperti diketahui personil Polsek Siantar Selatan meringkus sepasang suami istri alias pasutri karena telah melakukan pencurian di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pengairan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Senin kemarin. 

Dalam aksinya itu, pasutri mencuri sebuah tas dari dalam rumah korban bernama Nurmi Sinaga. Dari keterangan korban, tas tersebut berisikan uang sebanyak Rp19,8 juta. 

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung membenarkan peristiwa pencurian itu. Suami inisial ARYB (28) telah ditangkap dari rumahnya di Jalan Enggang, Kecamatan Siantar Barat, pada Senin Malam.

Penangkapan ARYB didasari laporan korban, yang ditindaklanjuti Polsek dengan pemeriksaan rekaman cctv di sekitar lokasi pencurian. Kapolsek mengatakan, aksi itu dilakukan oleh dua orang, yakni ARYB dengan istrinya.

Dijelaskan, saat ini pihaknya sedang memburu istri pelaku, yang diketahui melarikan diri ke luar kota. “Setelah dilakukan pengembangan personal tidak berhasil menemukan istri pelaku, karena sudah melarikan diri keluar kota,” tandasnya. (mtr/nt)