ARN24.NEWS -- Nasib pilu dialami Prada Defliadi, prajurit TNI dari Batalion Infantri (Yonif) 100/Prajurit Setia, Kota Medan itu mengalami buta permanen setelah dikeroyok anggota geng motor dan organisasi masyarakat (ormas). Dalam peristiwa itu, petugas Polrestabes Medan menangkap dua tersangka.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun menjelaskan, saat kejadian, korban yang sedang makan di angkringan kawasan Jalan Iskandar Muda, Kota Medan didatangi gerombolan geng motor dan anggota ormas. Korban kemudian dihajar sampai kritis dan mengalami kebutaan.
“Korban didatangi oleh para pelaku dan terjadi cekcok mulut hingga terjadi perkelahian,” katanya, Rabu (7/8/2024).
Dia menuturkan, perkelahian berlanjut saat korban dan rekannya yang juga personil aktif TNI hendak pindah lokasi ke daerah Jalan Gatot Subroto. Saat melintas di dekat kantor ormas, korban diadang dan langsung dibacok menggunakan senjata tajam di Jalan Sekip.
“Atas kejadian tersebut, Prada Defliadi mengalami kritis dengan luka serius di bagian mata kirinya hingga mengalami kebutaan. Rekan korban pratu AS juga mengalami luka dan wajah bengkak,” ungkapnya.
Usai kejadian, kata dia, tim gabungan Polrestabes Medan dan Intel Kodam I Bukit Barisan langsung bergerak cepat dan mengamankan dua pelaku penyerangan.
“Dua pelaku sudah diamankan berinisial DM dan RDS. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih diburu,” ucapnya.
Dia menambahkan, petugas masih menyelidiki motif pengeroyokan anggota geng motor dan ormas terhadap parjurit TNI tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 Jo Pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ins/nt)