Ilustrasi. |
ARN24.NEWS -- Juliani seketika merasa kesal. Wanita 39 tahun itu langsung mengambil parang dan membacok ibu rumah tangga (IRT) yang tak lain rekan kerjanya sendiri. Info diperoleh, korban adalah Rama Yani (34) yang saat itu akan menagih utang kepada pelaku.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat.
"Korban berinisial RY mengalami luka bacok serius di bagian bibir. Pelaku kekerasan adalah JT seorang perempuan yang merupakan teman satu pekerjaannya," terang Syafrudin, Rabu (21/8/2024).
Syafrudin menambahkan, kejadian itu berawal saat korban mendatangi kamar pelaku untuk meminta uang yang dipinjam pelaku. Namun, tiba-tiba pelaku membuka pintu kamarnya dan langsung menyerang korban menggunakan parang.
"Korban mendatangi kamar terlapor untuk meminta kembali uang yang sebelumnya dipinjam oleh terlapor. Tanpa diduga, terlapor membuka pintu kamar dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang, yang mengenai bibir korban hingga menyebabkan luka robek," sebutnya.
Setelah kejadian itu, warga di lokasi langsung mengamankan pelaku, sedangkan korban dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan parang sepanjang 40 cm yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
"Kami telah mengamankan terlapor dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk memberikan rasa keadilan bagi korban," pungkasnya. (dtc/nt)