ARN24.NEWS -- Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus penembakan yang menimpa Rizky Pohan (18) yang terjadi saat pemasangan spanduk HUT RI ke -79 di kawasan Jalan Komodor Laut Yos Sudarso depan Kantor Pos Kelurahan Belawan Bahagia Belawan, Kecamatan Medan Belawan.
Dari pengakuan tiga pelaku dari lima orang di antaranya menyebut mereka menembak korban karena dendam antar kelompok. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menyebut ketiga pelaku itu yakni Candra Batak (26) warga Jalan Selebes Gang ll Titi Panjang Paluh, Kelurahan Belawan ll, Kecamatan Medan Belawan berperan sebagai pengemudi mobil mini Bus Toyota Avanza BK 2312 APD.
Kemudian, Wahyu Ardinata alias Wahyu (21) warga Jalan Selebes Gang ll Titi Panjang Paluh, Kelurahan Belawan ll dan Muhammad Rizki Ananda alias Zumik (19) warga Jalan Selebes Gang Alpalah, Kelurahan Belawan ll.
"Usai kejadian orang tua korban Ahmad Yani membuat laporan pengaduan ke Polresta Pelabuhan Belawan," terang AKBP Janton Silaban, kemarin.
Pengungkapan itu juga setelah pihak kepolisian memeriksa dua saksi yang merupakan teman korban di lokasi kejadian. Kejadian itu sendiri di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso depan Kantor Pos Kelurahan Belawan Bahagia Belawan, Kecamatan Medan Belawan pada Kamis dini hari kemarin.
Penembakan saat korban bersama dengan para saksi melakukan pemasangan spanduk ucapan Dirgahayu Kemerdekaan RI dari PP Ranting Belawan Bahari. Dari sana datang datang satu unit mobil minibus warna putih dari arah Belawan dan berhenti tepatnya di seberang kantor Pos dan Giro di TKP.
Tiba-tiba salah satu penumpang di belakang sopir menurunkan kaca pintu separuh dan melesatkan tembakan ke arah korban. Korban Rizki Pohan terkena tembakan bagian punggung sebelah kanan.
Dari hasil penyelidikan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di lapangan team mendapat informasi keberadaan pelaku atas nama Chandra, Wahyu dan M Rizji Ananda.
Dari hasil penyelidikan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di lapangan team mendapat informasi keberadaan pelaku atas nama Chandra, Wahyu dan M Rizji Ananda.
Team menuju lokasi keberadaan para pelaku di Jalan Veteran desa Helvetia Tepatnya di dalam tempat makan KFC Simpang Zipur langsung mendatangi dan mengamankan para pelaku. Sedangkan Senapan angin pendek tersebut adalah milik dari pelaku Chandra alias Chandra Batak.
Para pelaku mengakui beraksi sebanyak 5 orang dan 2 orang lagi atas nama Difa serta Badok (DPO). (mtc/nt)