Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut, 4 orang ketua organisasi mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.
"Keluar kan," ujar Irjen Whisnu Hermawan di Medan, Senin (12/8/2024).
Whisnu tidak membantah kabar sebelumnya yang menyebutkan pihaknya sempat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap keempat orang tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan kronologis penangkapan itu.
Whisnu juga mengakui saat ditanyai wartawan apakah keempat ketua organisasi mahasiswa tersebut sudah dibebaskan pihaknya.
"Iya," tandasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan dikabarkan menangkap sejumlah ketua organisasi mahasiswa di salah satu kafe Jalan Sei Silau, PB Selayang I, Medan Selayang.
Informasi diperoleh, penangkapan itu dilakukan, Minggu (4/8/2024) malam.
Keempatnya diamankan diduga terkait kasus pemerasan yang dilakukan terhadap salah seorang pejabat Kota Medan.
Namun, dari informasi penangkapan itu hingga akhirnya dibebaskan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba hingga berita ini dikirim ke redaksi belum mau memberikan tanggapannya. (sh)